Bupati Bone: Langkah Strategis, Memastikan Birokrasi Diisi Aparatur Miliki Kemampuan dan Integritas. Hadirkan Birokrasi Profesional dan Melayani

BONE — Dalam rangka membenahi tata kelola birokrasi pemerintahan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, 761 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani Uji Kompetensi yang digelar di Balai Assessment Kepegawaian Negara (BAKN) Regional Makassar, Selasa (16/12/2025).

Uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian, sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Bone.

Ratusan ASN mengikuti serangkaian tahapan assessment meliputi penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, serta kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk persiapan mutasi besar besaran berdasarkan kualitas dan profesionalisme ASN.

Seluruh proses assessment dilaksanakan secara objektif dan terukur oleh tim assessor BAKN Regional Makassar, guna memastikan hasil penilaian yang akurat dan akuntabel.

Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan birokrasi diisi oleh aparatur yang memiliki kemampuan dan integritas.

“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan birokrasi yang profesional dan melayani. Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk menilai kapasitas ASN secara objektif,” tegasnya, Selasa (16/12/2025).

Mantan Camat Barebbo ini menjelaskan, hasil uji kompetensi akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, mulai dari penempatan jabatan, promosi, hingga pengembangan karier ASN ke depan.

“Kita ingin ASN yang menduduki jabatan benar-benar sesuai dengan kompetensinya. Prinsipnya adalah the right man on the right place,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Bupati Andi Asman berharap seluruh ASN yang mengikuti uji kompetensi dapat memanfaatkan momentum ini sebagai sarana evaluasi diri dan peningkatan kapasitas

“ASN Bone harus siap beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Profesionalisme dan kinerja harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemkab Bone menargetkan pembenahan birokrasi secara berkelanjutan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sekedar diketahui, Pemkab Bone, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan BKN mengadakan Uji Kompetensi ProASN sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Ada 761 ASN mengikuti kegiatan Ukom.

“Uji kompetensi ProASN diikuti oleh 761 ASN meliputi pejabat struktural eselon III, eselon IV dan jabatan fungsional penyetaraan. Jumlah ASN yang mengikuti Uji Kompetensi ProASN merupakan jatah yang diberikan BKN kepada pemerintah Kabupaten Bone,” kata Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam.

Lebih lanjut, dikatakan Edy, Ukom ini akan dilaksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar, pada Senin-Rabu dari tanggal 15 hingga 17 Desember 2025. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN Pemerintah Kabupaten Bone.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar jabatan serta mendukung penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Uji kompetensi ProASN dilaksanakan secara terstruktur dan objektif dengan menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural,” jelasnya.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai potensi dan kapasitas ASN. Hasil uji kompetensi ProASN akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan, serta penyusunan program peningkatan kompetensi yang berkelanjutan,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi ASN untuk mengenali kekuatan dan area pengembangan diri. Dengan adanya uji kompetensi ProASN diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, beradaptasi dengan perubahan, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

“Pelaksanaan uji kompetensi ProASN merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ASN yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Edy. (*)