
Kapolres Luwu Utara menyatakan kesiapan Polres Luwu Utara memberikan pendampingan personel dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak bagi wajib pajak yang tidak patuh di wilayah Luwu Utara.
LUWU UTARA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan perpajakan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Tamu Kapolres Luwu Utara, Jum”at (6/2/2026).
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, dan Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H.
Pertemuan santai tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya di lingkungan aparatur negara, sekaligus memperkuat dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap penerimaan perpajakan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Masamba menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang harus dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata aparatur negara dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
“Kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan adalah wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara. Melalui sinergi dengan Polres Luwu Utara, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan dan pendampingan bagi wajib pajak, khususnya personel kepolisian,” ujar Muhammad Kasman Roem Hasyim.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Ia mengapresiasi peran aktif KP2KP Masamba dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada personel Polres Luwu Utara.
“Kami mendukung penuh upaya peningkatan kepatuhan pajak. Seluruh personel Polres Luwu Utara diharapkan dapat menjadi contoh dalam pelaporan SPT Tahunan secara tertib dan tepat waktu. Selain itu, kami juga siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Nugraha Pamungkas.
Dalam diskusi tersebut, Kapolres Luwu Utara juga menyatakan kesiapan Polres Luwu Utara untuk memberikan pendampingan personel dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak bagi wajib pajak yang tidak patuh di wilayah Luwu Utara.
Selain itu, KP2KP Masamba turut menyampaikan informasi teknis terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) serta rencana penyelenggaraan kegiatan pendampingan berupa Pojok Pajak yang akan dijadwalkan khusus bagi pegawai Polres Luwu Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan layanan langsung, mempermudah proses pelaporan, dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak. (*)







Tinggalkan Balasan