
Wabup: Guru Sabar Menunggu
BONE | Kabar baik datang bagi para guru di Kabupaten Bone. DPRD Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone memastikan Tambahan Penghasilan Guru (TPG), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025, segera dicairkan dalam waktu dekat.

Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam Lilo, A.K., Lilo AK menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah, guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar.
“Pembayaran tambahan penghasilan teman-teman guru, termasuk THR dan gaji ke-13 tahun 2025, akan segera terbayarkan oleh pemerintah daerah,” ucap Legislator Fraksi Nasdem, Kamis (26/2/2026).
Menurut Lilo Salam, Komisi IV DPRD Bone juga aktif melakukan komunikasi dan berbagi informasi dengan sejumlah daerah lain yang menerima anggaran serupa dari pemerintah pusat.
“Komisi IV terus melakukan komunikasi dengan keuangan daerah, termasuk dengan kabupaten dan kota lain yang juga menerima pembayaran THR dan gaji ke-13,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Bone ke Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, pihaknya memperoleh informasi bahwa pembayaran tambahan penghasilan guru di daerah tersebut telah mulai dilakukan.
“Hasil sharing dengan Dinas Pendidikan Maros, mereka sudah membayarkan hari ini karena anggarannya bersumber dari nasional,” lanjutnya lagi.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran kali ini dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing guru, sehingga diharapkan proses pencairan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan tahap selanjutnya mencapai Rp46 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari total sekitar Rp80 miliar tambahan penghasilan guru tahun 2025 yang dicairkan dalam dua tahap.
Sebelumnya, pada tahap pertama pemerintah daerah telah menyalurkan sekitar Rp34 miliar kepada para guru, sementara sisa anggaran sebesar Rp46 miliar akan segera direalisasikan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone memastikan akan membayarkan TPG dengan total anggaran mencapai Rp42 miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H Andi Akmal Pasluddin.
“Siap bayarkan tunjangan professional guru sebesar Rp42 miliar,” ucapnya.
Wabup Bone menjelaskan, dana tunjangan profesi guru tersebut sementara dalam proses dan akan segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dana tunjangan guru (TPG) diusahakan dibayarkan diparsialkan, semoga bisa dibayarkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembayaran TPG tidak bisa dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan regulasi sebagai landasan pencairan. “Harus ada peraturan kepala daerahnya sebelum dicairkan Dana TPG,” jelasnya lagi.
Mantan Anggota Komisi IV DPR RI meminta para guru untuk tetap bersabar sembari menunggu proses administrasi tersebut rampung. “Guru harus sabar menunggu,” pintanya.
Pembayaran TPG ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para guru. Selain sebagai kewajiban, tunjangan profesi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap proses administrasi dapat segera selesai sehingga pembayaran tunjangan profesi guru dapat direalisasikan secara bertahap dalam waktu dekat. (*)




Tinggalkan Balasan