
ZATERA.ID, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone kembali mempertegas konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadikan Bone berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, sebuah rekam jejak yang menunjukkan keberlanjutan sistem pengelolaan keuangan daerah yang dinilai memenuhi standar akuntansi pemerintahan, didukung pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting bahwa pengelolaan anggaran daerah terus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan mempertahankan WTP selama lebih dari satu dekade juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa untuk Bone sehingga Kabupaten Bone kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Andi Asman Sulaiman.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat yang selama ini ikut mengawal jalannya pemerintahan.
Dengan raihan terbaru ini, Bone tercatat mempertahankan opini WTP secara beruntun sejak LKPD Tahun Anggaran 2015 hingga 2025, menjadikannya salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten dalam jangka panjang. (yusnadi)




Tinggalkan Balasan