ZATERA.ID, GOWA — Kondisi sosial yang relatif kondusif dan kemampuan masyarakat menjaga stabilitas di tengah berbagai dinamika menjadi alasan Kabupaten Gowa dilirik dalam pengembangan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.

Hal itu mengemuka saat Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI, Jumat (5/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KemenHAM menilai Gowa memiliki modal sosial yang kuat untuk memperkuat budaya penyelesaian konflik berbasis dialog, hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Darmawangsyah mengatakan berbagai dinamika sosial yang muncul di Kabupaten Gowa selama ini mampu diselesaikan melalui mekanisme hukum tanpa berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kedewasaan masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan publik.

“Kesadaran masyarakat untuk menghormati proses hukum dan menjaga stabilitas daerah menjadi modal penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Gowa menyatakan siap mendukung pelaksanaan Program Kampung REDAM yang bertujuan mendorong desa dan kelurahan menjadi ruang yang lebih ramah HAM, mampu merawat perdamaian, sekaligus memperkuat penyelesaian konflik secara konstruktif di tingkat masyarakat.

Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, itu bertujuan memperkuat upaya penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar HAM.

“Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” ujar Darmawangsyah.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Ham Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham RI, Osbin Samosir menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung REDAM setelah sebelumnya dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mendorong desa dan kelurahan di seluruh Indonesia menjadi ruang yang mampu merawat perdamaian sekaligus menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif.

“Kami membawa Program Kampung REDAM untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Osbin Samosir.

Ia juga mengapresiasi kondisi sosial di Kabupaten Gowa yang dinilai berhasil menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, sebagai daerah dengan karakter multikultural yang kuat, Gowa menunjukkan kemampuan yang baik dalam menjaga stabilitas sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini menunjukkan masyarakat dan pemerintah daerah mampu merawat kehidupan sosial yang harmonis,” ungkapnya.

Selain Gowa, KemenHAM Sulsel juga akan melakukan kunjungan serupa ke sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, dan Kota Makassar.

Sebagai informasi, Program Kampung REDAM dibentuk KemenHAM RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan.

Program ini juga didukung dengan skema pembimbingan, pembinaan, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekda Gowa, Kakanwil Kemenham Sulsel, Kasubdit Pembelaan HAM, Kabid PDK Kawil Kemenham Sulsel, Staf Tim Kementrian HAM, Kaban Kesbangpol Gowa, Sekdis PMD Gowa, Kabag Hukum & Ham Setda Gowa serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Gowa.(FZ/*)