MAKASSAR — Toko Alfamidi di Jln Poros Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, terpaksa menghentikan sebagian operasionalnya setelah area parkir yang menjadi akses utama dipagari oleh pihak ahli waris Syamsuddin Sani pada Jumat dini hari (12/12/25).

Pemagaran dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA, memblokir total jalur masuk kendaraan roda empat dan hanya menyisakan celah kecil bagi pengendara motor.

Aksi pemagaran ini mengejutkan warga dan pelanggan, sebab toko tampak beroperasi setengah mati dengan aktivitas belanja yang tersendat akibat akses yang terbatas.

Kuasa hukum ahli waris Syamsuddin Sani, Abdul Faid, SH, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah berbagai upaya penyelesaian dengan pihak Andi Masri, yang juga mengklaim lahan tersebut, tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah melakukan somasi hingga mediasi di kantor Camat Rappocini. Yang datang hanya pihak Alfamidi, padahal kami tahu Alfamidi hanya penyewa dari bangunan yang juga diklaim Andi Masri,” ujarnya.

Abdul Faid menambahkan, sengketa lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi itu sudah bergulir sejak 2022, namun tak pernah tuntas karena pihak Andi Masri tidak pernah hadir dalam panggilan atau proses mediasi.

“Pihak Andi Masri tidak pernah menampakkan diri. Bilangnya akan diwakili pengacara, tapi sampai hari ini tidak muncul,” tambahnya.

Sengketa ini bukan pertama kalinya dipersoalkan. Pada 2013, ahli waris sempat mengurus dokumen kepemilikan, bahkan membuat laporan ke Polda, Poltabes Makassar, hingga Polsek Rappocini terkait dugaan pengrusakan.

Proses sempat terhenti karena suami ahli waris pindah tugas, namun belakangan kembali muncul melakukan upaya penguasaan fisik.

Lurah Kassi-Kassi, Aditya Zulkarnain Mandar, membenarkan adanya laporan penutupan akses tersebut.

“Kami telah menerima laporan mengenai penutupan lahan parkir oleh pihak ahli waris Syamsuddin Sani,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (12/12/25).

Pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa dikabarkan terus memantau lokasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami terus melakukan pemantauan. Pihak ahli waris juga menyatakan siap dimediasi jika pihak Andi Masri bersedia hadir,” tutup Aditya.

Hingga berita ini diturunkan, operasional Alfamidi masih terganggu. Pelanggan hanya bisa masuk melalui celah sempit yang tersisa untuk kendaraan roda dua, sementara akses

kendaraan roda empat tertutup total. Pihak Alfamidi hingga kini belum memberikan keterangan resmi terhadap sengketa lahan yang membuat aktivitas toko tersendat.

Laporan: Arvan