Bupati Harap Konsisten Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab. Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S. Sos., MM didampingi Ketua TP PKK Bone Hj. Maryam A. Asman bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM, melantik sebanyak 4.411 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Watampone, Rabu (24/12/2025).

Turut hadir Forkopimda Bone, Pj. Sekda Bone A. Saharuddin, S. STP., M.Si, didampingi Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam, S. STP., M. Si.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan secara simbolis penyerahan SK perpanjangan kepada 1.424 PPPK Formasi 2021.

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bone. Lebih dari itu, ia menjadi simbol perubahan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengakuan atas pengabdian panjang para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja dengan keterbatasan.

Ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik diharapkan memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Sebanyak 4.411 orang yang telah dilantik ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 3.687 orang, tenaga kesehatan 450 orang dan tenaga guru 274 orang. Kemudian sebanyak 1.545 PPPK Formasi tahun 2021 diperpanjang perjanjian kerjanya,” Kata Bupati Andi Asman.

Menurutnya, bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PPPK Paruh Waktu. Jika sebelumnya banyak honorer hanya menerima gaji Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp700 ribu per bulan, maka dengan perubahan status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, pemerintah menetapkan gaji minimal Rp1 juta per bulan.

“Pemerintah Kabupaten Bone sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar khusus untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Mulai tahun 2026, tidak boleh lagi ada ASN PPPK Paruh Waktu yang menerima gaji di bawah Rp1 juta,” jelas Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Lebih lanjut, mantan Camat Barebbo berpesan dengan perubahan status ini patut disyukuri bersama. Namun ia mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan tersebut dibarengi dengan sikap rendah hati, kedisiplinan, serta komitmen kuat dalam melayani masyarakat.

“Kita berdoa ke depan ada perubahan regulasi sehingga semuanya bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Maka dari itu, jangan ada yang berubah dalam etos kerja. Tetap rendah hati, tetap disiplin, dan tetap layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga berharap PPPK paruh waktu konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Mereka juga harus siap menerima konsekuensi jika tidak bekerja secara optimal dan menyalahi aturan yang berlaku.

“Ketika tidak menunjukkan kinerja, tidak taat untuk bekerja, tidak disiplin bekerja beberapa kurun waktu dalam akumulasi tidak hadir, bapak Ibu siap untuk dipecat. Saya menginginkan semua bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Bone juga menambahkan, PPPK yang dilantik akan diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan. Namun mereka wajib menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja.

“Pelantikan ini merupakan implementasi dari Permendagri tentang ASN serta peraturan pemerintah. Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berkeadilan, berkelanjutan dan profesional dan semoga ke depan semuanya bisa menjadi penuh waktu,” lanjutnya.

Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menyampaikan seluruh honorer tuntas diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Hanya yang tidak terdata di BKN yang belum diangkat.

“Jadi yang tidak selesai itu hanya honorer yang datanya tidak terdaftar di BKN. Total PPPK paruh waktu yang dilantik sebanyak 4.411 orang, dan sementara PPPK penuh waktu perpanjangan sebanyak 1.545 orang,” ucapnya.

Sekedar diketahui, jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone tercatat sebanyak 4.411 orang, dengan rincian:
1. Tenaga Teknis: 3.687 orang
2. Tenaga Kesehatan: 450 orang
3. Tenaga Guru: 274 orang

Selain itu, terdapat 1.545 orang PPPK yang akan menerima perpanjangan perjanjian kerja.

Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai agenda kepegawaian strategis, antara lain:
– Pengukuhan dan pelantikan Pejabat Administrator: 2 orang
– Pengukuhan dan pelantikan Pejabat Pengawas: 1 orang
– Pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional: 273 orang
– Pengukuhan/penyesuaian nomenklatur Jabatan Fungsional: 18 orang

Apresiasi untuk Loyalitas dan Integritas

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bone juga memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian ASN, dengan rincian:
30 tahun: 16 orang PNS
20 tahun: 7 orang PNS
10 tahun: 148 orang PNS

Tak hanya itu, Penghargaan LHKPN Award turut diberikan kepada wajib lapor terbaik berdasarkan penilaian KPK, dengan indikator kecepatan, ketepatan, dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

Penghargaan PNS Teladan juga dianugerahkan kepada ASN yang dinilai memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, meliputi: Penyuluh Pertanian Teladan, Pengelola RPH/Inseminator Teladan, Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja, pelayanan langsung kepada masyarakat, tanggung jawab penyelesaian tugas, serta kedisiplinan penuh selama enam bulan berturut-turut tanpa pelanggaran kehadiran.

Bagi ribuan penerima, hari itu bukan hanya tentang SK dan angka gaji, tetapi tentang harapan baru. Dari honorer dengan penghasilan minim, kini mereka berdiri sebagai ASN PPPK Paruh Waktu yang lebih sejahtera dan diakui.

Penyerahan SK ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya menghargai pengabdian, memperkuat pelayanan publik, dan menata birokrasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan—sebuah hadiah akhir tahun yang bermakna bagi para abdi negara. (*)