
BONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan kerja bakti di bekas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bone yang selama ini terbengkalai.
Bangunan berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Selasa (27/1/2026).
Hal ini menandai langkah awal penataan bangunan bersejarah yang selama ini terkesan terbengkalai
Kegiatan tersebut melibatkan ribuan personel dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Personel dari Kodim 1407/Bone, Polres Bone, serta prajurit TNI Armed Kawali bahu-membahu membersihkan area yang selama bertahun-tahun dipenuhi semak, sampah, dan bangunan tak terurus.
Selain itu, juga turut ambil bagian pula jajaran pegawai dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas Watampone, menambah semangat kolaborasi lintas institusi.
Bangunan bersejarah yang dibangun pada 1918 itu selama ini dijaga oleh Azis Saleh, mantan pegawai Lapas yang telah mengabdikan diri sejak 1964.
Kondisinya yang lama tak difungsikan mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi Bupati Bone, lokasi Eks Lapas Watampone bukan sekadar bangunan tua. Di balik dinding-dindingnya, tersimpan sejarah panjang—termasuk kisah kelam masa lalu—yang seharusnya menjadi sumber pembelajaran bagi generasi hari ini dan masa depan
“Terus terang saya sangat prihatin. Eks bangunan penjara ini punya sejarah dan berada di pusat kota. Sayang sekali kalau tidak terurus, makanya langkah awal kita bersihkan dulu. Kita ingin jadikan bangunan ini lebih bermanfaat, menjadi pusat balai latihan kerja bagi klien pemasyarakatan, khususnya narapidana kasus narkoba,” ungkap Bupati H. Andi Asman Sulaiman di sela-sela kerja bakti.
Menurutnya, pembersihan ini hanyalah permulaan dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Bone. Ke depan.
Ia berkomitmen membangun komunikasi intensif dengan kementerian agar kawasan Eks Lapas dapat dikerjasamakan atau dialihfungsikan secara legal dan berkelanjutan.
“Setelah ini saya akan membangun komunikasi dengan kementerian terkait, agar eks bangunan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi pusat budaya, sejarah, ekonomi, dan sosial. Harapannya, ini bisa menjadi ikon baru bagi masyarakat Bone,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai pemerintah daerah, pelestarian situs bersejarah adalah sebuah kewajiban moral dan administratif.
Terlebih, masih ada saksi hidup yang mampu menceritakan langsung bagaimana dinamika dan peristiwa yang pernah terjadi di balik jeruji besi bangunan tersebut.
“Sebagai pemerintah daerah, kita wajib melestarikan tempat yang menjadi sejarah. Apalagi masih ada saksi hidup yang bisa menceritakan langsung sejarah kelam di bangunan ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Bone membayangkan kawasan Eks Lapas Watampone tidak hanya menjadi ruang memori, tetapi juga ruang harapan.
Di tempat itu, nantinya dapat tumbuh pusat edukasi, ruang budaya, aktivitas ekonomi kreatif, hingga program pemberdayaan sosial.
“Lokasi ini kita akan kerja samakan. Kita mau jadikan sebagai pusat sejarah, edukasi, ekonomi, dan sosial. Di sini bisa menjadi tempat pemberdayaan warga binaan, pembinaan keterampilan, dan aktivitas produktif lainnya. Semua itu akan kita komunikasikan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan Pemkab Bone merencanakan perubahan fungsi eks Lapas Bone menjadi tempat binaan sosial bagi narapidana.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.
“Eks Lapas Bone akan dijadikan tempat binaan sosial, di mana narapidana dapat mengikuti program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka,” lanjutnya lagi.
Menurut Bupati, fasilitas yang akan disiapkan mencakup ruang belajar, ruang kerja, serta sarana olahraga.
Pemerintah daerah juga akan menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha, untuk memberikan pelatihan serta membuka peluang kerja bagi para peserta binaan.
“Kami akan bekerja sama dengan LSM dan perusahaan agar mereka mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tambahnya lagi.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana, menekan angka residivisme khususnya kasus narkoba serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kami ingin membantu narapidana menjadi lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif,” harap Bupati Andi Asman.
Melalui pemanfaatan kembali eks Lapas Bone ini, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dalam pembinaan narapidana, sekaligus menjadikan bangunan bersejarah tersebut sebagai ruang harapan baru bagi masa depan mereka
Kerja bakti massal hari itu pun menjadi simbol kuat: kolaborasi, kepedulian, dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menghidupkan kembali ruang sejarah, bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dimaknai dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. (*)







Tinggalkan Balasan