
BONE | Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjamin keamanan pangan dan obat-obatan terus diperkuat. Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meninjau langsung kesiapan gedung calon Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Bosowasi, Kamis (26/2/2026).
Gedung yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo ini diproyeksikan menjadi pusat pengawasan strategis yang mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai (Bosowasi).
Fungsinya meliputi pengawasan obat, makanan, kosmetik, hingga produk tradisional yang beredar di masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan produk konsumsi.
Menurutnya, seluruh produk—terutama kosmetik dan produk kecantikan—harus melalui proses pengawasan dan perizinan resmi agar aman digunakan.
Ia juga menyoroti sejumlah urgensi kehadiran BPOM di Bumi Arung Palakka, antara lain:
Standardisasi keamanan produk: memastikan seluruh produk yang beredar memiliki izin resmi dan aman digunakan.
Edukasi pangan sekolah: memperkuat program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) guna melindungi generasi muda dari bahan berbahaya.
Pengawasan kosmetik: menindak peredaran kosmetik ilegal atau tanpa izin edar.
Pemberdayaan UMKM: mendorong pelaku usaha lokal mendapatkan pendampingan sertifikasi agar mampu bersaing di pasar nasional.
“Kehadiran BPOM di Bone adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat. Kita ingin memastikan apa yang dikonsumsi dan digunakan warga benar-benar aman,” tegasnya.
Selain itu, BPOM juga akan mengawasi obat tradisional, kosmetik racikan, serta jajanan yang beredar di masyarakat dan lingkungan sekolah melalui program edukasi PJAS.
Tak hanya berfungsi sebagai pengawas, kehadiran BPOM diharapkan menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM agar produk lokal dapat “naik kelas” melalui pendampingan perizinan hingga memperoleh izin edar resmi.
“BPOM harus hadir melindungi masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar produk yang beredar aman dikonsumsi,” ujar Bupati Bone.
Dengan adanya kantor perwakilan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas pengawas diyakini akan semakin efektif. Respon terhadap temuan produk berbahaya di lapangan pun dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Keberadaan kantor ini diharapkan mempercepat pelayanan pengawasan serta meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap obat dan makanan,” harapnya.
Rencana operasional kantor ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, bersama Bupati Bone pada Januari lalu.
Pemerintah Kabupaten Bone memberikan dukungan penuh berupa hibah lahan dan gedung guna memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Bosowasi, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Kepala BBPOM Makassar juga telah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Bone, khususnya terkait penyediaan fasilitas operasional Loka POM di Bone. (*)




Tinggalkan Balasan