ZATERA.ID | KENDARI — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan pendampingan aktivasi akun Coretax dan edukasi administrasi perpajakan elektronik kepada personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo Pangaribuan dan Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Agus Setiawan.

Tim KPP Pratama Kendari juga memberikan imbauan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada seluruh personel.

Berdasarkan data juru bayar satuan, jumlah personel di lingkungan Brimob Polda Sulawesi Tenggara diperkirakan lebih dari 1.245 orang.

Seluruh personel tersebut telah melakukan aktivasi akun Coretax (100 persen) dan saat ini menunggu proses administrasi lanjutan oleh bendahara satuan untuk penerbitan Bukti Potong A2 (BPA2) sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan.

Secara ekonomi, aktivitas institusi keamanan negara tercermin dalam lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam dokumen Forum Ekonomi Regional, sektor ini berkontribusi sekitar 3,4 persen terhadap struktur perekonomian Sulawesi Tenggara.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, mengapresiasi komitmen jajaran Brimob Sultra dalam aktivasi akun Coretax.

“Seluruh personel telah mengaktifkan akun Coretax. Ini menjadi langkah penting agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan lebih mudah dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Agus Setiawan, menegaskan dukungan penuh terhadap tertib administrasi perpajakan di lingkungan satuannya.

“Kami mendukung kepatuhan perpajakan seluruh personel, termasuk memastikan proses penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT berjalan dengan baik,” katanya.

Data KPP Pratama Kendari mencatat hingga 1 Maret 2026 masih terdapat sekitar 127.563 wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan.

Kondisi ini menjadi peluang bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk terus memperluas layanan asistensi dan edukasi perpajakan kepada berbagai kelompok wajib pajak.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara otoritas perpajakan dan institusi keamanan diharapkan semakin kuat dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional melalui penerimaan negara. (*)