ZATERA.ID | MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar Kelas Pajak khusus bagi pemilik perusahaan media di Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Phinisi, Gedung DJP Lantai V Makassar, Rabu (11/3/2026).

Sekitar 40 pemilik perusahaan media mengikuti kegiatan tersebut. Kelas Pajak dibuka oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin.

Dalam sambutannya, Sumin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha media mengenai tata cara pelaporan SPT melalui aplikasi Coretax, sistem baru yang digunakan dalam administrasi perpajakan.

“Semoga setelah mengikuti pelatihan ini, teman-teman media semakin rajin melaporkan pajak dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Sumin.

Kelas Pajak dipandu oleh Penyuluh Pajak, Andi Wawan Mulyawan. Materi yang diberikan dimulai dari penjelasan cara pengisian SPT Orang Pribadi melalui sistem Coretax, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pelaporan SPT untuk badan usaha.

Dari pengamatan Zatera.id yang turut menjadi salah satu peserta, penggunaan aplikasi Coretax sebagai sistem baru dalam pelaporan pajak masih membutuhkan pemahaman lebih mendalam.

Karena itu, peran aktif petugas pajak, khususnya penyuluh, dinilai penting dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak.

“Ternyata tidak mudah mengisi laporan pajak, saya harus ke kantor pajak lagi untuk belajar,” ujar salah satu peserta, Elien Marlina.

Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah peserta lainnya. Mereka menilai beberapa istilah dalam perpajakan masih memerlukan penjelasan dan pendampingan khusus agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar.

Kegiatan Kelas Pajak ini kemudian ditutup oleh Kepala Bidang Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan khusus bagi pemilik perusahaan media ini merupakan yang pertama kali digelar di Makassar.

Menurutnya, secara prinsip pelaporan pajak melalui sistem Coretax tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya.

“Pelaporannya hampir sama dengan yang lama, hanya sistemnya saja yang berbeda. Seperti kata Pak Purbaya, bedanya cuma sistem—Coretax ini lebih jago,” ujar Sigit Purnomo.

Di akhir kegiatan, Sigit juga berpamitan kepada peserta karena akan melanjutkan tugas baru di Jakarta Selatan. (*)