
ZATERA.ID | LUWU TIMUR — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan yang berlangsung di Malili, Selasa (24/2/2026) ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari operator sekolah, aparatur sipil negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk profesionalisme aparatur serta keteladanan bagi masyarakat.
“Tenaga pendidik dan aparatur di lingkungan pendidikan harus menjadi contoh dalam membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Peserta mendapatkan penjelasan mulai dari proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian bagian induk, pencatatan bukti potong pada Lampiran L-1 dan L-2, pelaporan harta dan utang, hingga proses pengiriman SPT dan penerbitan bukti pelaporan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, penerimaan pajak berkontribusi sekitar 82 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran tersebut, sektor pendidikan memperoleh alokasi sekitar 20 persen.
“Ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan,” jelasnya.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung kepada peserta. Tim KP2KP Malili memberikan bimbingan individual agar peserta dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu.
Pendampingan ini juga menjadi bagian dari komitmen pelayanan perpajakan yang berorientasi pada keberhasilan wajib pajak, sejalan dengan slogan #KamiDampingiSampaiBerhasil.
Kegiatan tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo.
Ia menilai kolaborasi antara otoritas pajak dan sektor pendidikan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Menurutnya, sinergi seperti ini menjadi bukti bahwa edukasi perpajakan dapat berjalan efektif melalui kolaborasi lintas institusi.
Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan dan profesional. (*)




Tinggalkan Balasan