
ZATERA.ID — Dalam rangka rencana pengadaan lahan untuk pembangunan dan perpanjangan runway Bandara Arung Palakka.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bone serta pihak Bandara Arung Palakka menggelar konsultasi publik
Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat terdampak yang dilaksanakan di halaman Masjid Bandara Arung Palakka, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, Dr H Andi Akmal Pasluddin, Plt Kadis Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. Nining Wahyuni, Kepala Bandara Bone Andi Indar Gunawan, sejumlah kepala OPD Bone, serta perwakilan warga yang terdampak rencana perluasan area bandara.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika pandangan masyarakat terhadap rencana pembebasan lahan. Ia memperingatkan bahwa penolakan berkepanjangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas wilayah.
“Jika situasi penolakan ini terus berlanjut, dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan sosial dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka sangat diperlukan,” tegasnya.
Andi Akmal juga menyoroti potensi kesenjangan yang dapat terjadi dalam sektor industri apabila proses tata kelola pembangunan tidak dijalankan dengan benar. Menurutnya, penyelesaian persoalan pengadaan lahan harus dilakukan melalui dialog yang transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Dengan adanya proses komunikasi ini, kita harus memperkuat komunikasi tersebut. Bukan sekadar formalitas, tetapi komunikasi yang benar-benar efektif dan menyeluruh,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut mantan Anggota Komisi IV DPR RI juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memastikan tidak akan ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, termasuk potensi banjir atau genangan air di lahan pertanian di sekitar wilayah bandara.
“Saya ingin menjamin ketika ini dilakukan pembebasan lahan, tidak boleh ada dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, seperti air di sekitar bandara tidak menggenangi lahan pertanian,” tambahnya.
Wabup Bone juga menekankan bahwa lahan pertanian yang dibebaskan harus diganti dengan lahan produktif di lokasi lain sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya berharap konsultasi publik ini menjadi ruang untuk mendengar semua aspirasi, baik yang mendukung maupun yang tidak sependapat.
“Konsultasi publik hari ini untuk melihat dan mendengar mana yang setuju maupun tidak setuju. Karena ini hak kita semua, tetapi tentu ada aturan dan regulasinya apapun sikap kita ke depan,” tegasnya.

Kepala Bandara Arung Palakka Bone, Andi Indar Gunawan, memaparkan sejumlah kebijakan dan langkah yang telah dilakukan pihak bandara dalam menyikapi rencana perpanjangan runway Bandara Arung Palakka.
Penjelasan itu disampaikan dalam dialog bersama warga terdampak pada kegiatan konsultasi publik pengadaan lahan yang digelar di halaman Masjid Bandara Arung Palakka Bone, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Senin (1/12/2025) kemarin.
Andi Indar menegaskan bahwa bandara tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan manfaat ekonomi dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa sejak awal pihak bandara telah membuka ruang komunikasi dengan warga untuk memastikan proses pengembangan berjalan transparan
“Bandara ini harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Kami tidak menutup diri terhadap masukan dan kritik, karena kami juga putra daerah yang ingin melihat Bone berkembang,” ujarnya di hadapan peserta dialog.
Indar menjelaskan beberapa kebijakan yang telah dijalankan pihak bandara, antara lain sosialisasi rutin mengenai keamanan dan keselamatan penerbangan, pembinaan usaha desa melalui BUMDes, serta prioritas rekrutmen tenaga kerja dari warga setempat melalui program PPPK mulai dari petugas kebersihan hingga pegawai yang ditempatkan melalui Kementerian Perhubungan.
Kami sudah menginisiasi pengembangan BUMDes sejak awal dan telah merekrut warga sekitar sebagai PPPK. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Indar menyampaikan bahwa kewenangan Bandara Arung Palakka dalam mengambil keputusan strategis terbatas karena bandara berada langsung di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, setiap langkah teknis dan kebijakan pengembangan harus mengikuti aturan pusat.
“Terdapat keterbatasan kebijakan karena semua keputusan strategis berada di Kementerian Perhubungan. Kami berharap masyarakat memahami posisi kami,” tegasnya.
Kegiatan dialog publik tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. Andi Akmal Pasluddin, Plt Kadis Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. Nining Wahyuni, kepala OPD terkait, serta perwakilan warga terdampak
Pihak bandara berharap komunikasi terbuka tersebut dapat menjadi jalan untuk mencapai kesepahaman bersama agar proses pengembangan runway dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap hasil konsultasi menjadi titik temu bagi kepentingan pembangunan bandara dan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak. (*/yus)







Tinggalkan Balasan