
ZATERA.ID | JENEPONTO — Upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus diperkuat. Kali ini, KP2KP Bontosunggu menggandeng Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membangun sinergi yang lebih solid, khususnya dalam mendorong wajib pajak orang pribadi agar lebih tertib dan tepat waktu.
Langkah tersebut ditandai dengan koordinasi antara Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, dan Wakil Bupati Jeneponto di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (31/3/2026).
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar aktif melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Zulfahri menegaskan bahwa edukasi dan pendampingan menjadi kunci utama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bimbingan, khususnya dalam penggunaan layanan pelaporan pajak secara elektronik.
“Kami terus memberikan pendampingan agar pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan benar. Namun, masih ada wajib pajak yang memerlukan bimbingan lebih lanjut, terutama dalam penggunaan layanan elektronik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan.
“Sinergi dengan Pemkab Jeneponto sangat penting agar pesan kepatuhan pajak bisa tersampaikan lebih luas dan efektif, khususnya kepada ASN sebagai contoh bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Pajak melalui KP2KP Bontosunggu.
“ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Kami mendukung penuh upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Jeneponto,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” katanya.
Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jeneponto semakin meningkat, sekaligus berdampak positif terhadap penerimaan negara. (*)




Tinggalkan Balasan