
SENGKANG — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi subunit di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, ini diikuti delapan bendahara sekolah dari berbagai satuan pendidikan, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP.

Bendahara yang mengikuti bimtek berasal dari UPTD SDN 299 Sanreseng Ade, UPTD SDN 362 Wecudai, MTs As’adiyah Putri 1 Sengkang, UPTD SDN 254 Tengnga, UPTD SMPN 4 Sajoanging, UPTD SDN 346 Limpomajang, UPTD SDN 350 Awota, serta TK Dharmawanita Liu.
KP2KP Sengkang menilai peran bendahara sekolah sangat strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan berjalan tertib dan akuntabel, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi bimtek disampaikan oleh Petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir.
Ia memaparkan secara teknis mekanisme penggunaan Coretax-DJP, mulai dari proses impersonate akun Disdikbud Kabupaten Wajo, pembuatan kode billing, pemahaman tarif dan perhitungan pajak terutang, hingga jenis kewajiban perpajakan yang melekat pada instansi pemerintah.
“Kewajiban perpajakan instansi pemerintah harus dipahami dan dilaksanakan secara benar agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi. Coretax-DJP menghadirkan sistem yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Azzahir.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis yang kerap dihadapi bendahara sekolah di lapangan. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan cenderamata kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai edukasi teknis semacam ini penting untuk memperkuat pemahaman bendahara instansi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.
“Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Sumin.
KP2KP Sengkang berharap melalui bimtek Coretax-DJP ini, para bendahara sekolah dapat mengimplementasikan kewajiban perpajakan secara konsisten dan tepat, seiring penguatan sinergi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah. (*)







Tinggalkan Balasan