
Dinsos Bone Identifikasi dan Verifikasi, Melalui Metode by Name by Address
BONE — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone menemukan ribuan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD tahun 2026 tidak lagi valid dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Temuan tersebut muncul setelah Kepala Dinsos Bone, H. Jemmy, melakukan langkah cepat pembenahan tata kelola JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Meski baru lebih dari sebulan menjabat di era kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin, Jemmy langsung menggeber verifikasi data kepesertaan JKN pemerintah daerah yang selama ini dinilai semrawut.
Langkah awal yang ditempuh adalah pendataan by name by address hingga ke tingkat desa. Tim pendata dibentuk di setiap desa untuk menyisir satu per satu peserta yang selama ini ditanggung APBD.
“Kami membentuk tim pendata di setiap desa. Mereka bekerja langsung di lapangan. Memang belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan fasilitas, sehingga perlu dukungan semua pihak,” kata H. Jemmy, Jumat (6/2/2026).
Hasilnya cukup mencengangkan. Dari total 248.005 peserta PBPU JKN Pemda tahun 2026, Dinsos Bone menemukan ribuan data tidak valid. Sebanyak 1.318 peserta tercatat telah pindah domisili, sementara 2.977 peserta diketahui telah meninggal dunia, namun kepesertaannya masih aktif dan iurannya terus dibayarkan setiap bulan.
“Selama ini data yang tidak terbarui tetap menjadi beban pembiayaan Pemkab Bone. Ini tentu tidak sehat bagi keuangan daerah,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Dinsos Bone segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menonaktifkan kepesertaan yang tidak lagi layak. Hingga tahap awal verifikasi, sebanyak 4.295 peserta resmi dinonaktifkan.
“Verifikasi ini penting agar peserta yang sudah pindah atau meninggal tidak lagi membebani APBD,” ujarnya.
Menurut Jemmy, penonaktifan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya besar penataan dan pembersihan data JKN agar anggaran jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
“Dengan iuran BPJS kelas III sebesar Rp35 ribu per orang per bulan, Pemkab Bone bisa menghemat sekitar Rp172 juta setiap bulan. Jika dihitung setahun, penghematannya mendekati Rp1 miliar. Ini sangat membantu keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat 243.710 peserta yang akan diverifikasi secara bertahap dengan metode serupa. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian, namun harus dilakukan secara konsisten sebagai pekerjaan jangka panjang.
“Semakin cepat data bersih, semakin tepat sasaran bantuan kesehatan yang kita berikan,” tambahnya.
Dana hasil efisiensi tersebut, lanjut Jemmy, dapat dialihkan untuk program-program sosial lain yang langsung menyentuh masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Menariknya, upaya pemerintah ini juga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sejumlah warga Bone secara sukarela menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Bahkan ada dermawan yang menanggung lebih dari 50 peserta setiap bulan. Tagihan BPJS langsung ke yang bersangkutan, dan mereka melakukannya secara sosial tanpa ingin disebutkan identitasnya,” ungkap Jemmy.
Menurutnya, solidaritas semacam ini sangat membantu pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi masyarakat miskin.
“Mereka pahlawan tanpa nama,” ucapnya penuh apresiasi.
Langkah verifikasi masif Dinsos Bone ini pun menuai respons positif dari masyarakat. Warga menilai pembaruan data JKN sebagai langkah berani dan tepat, sekaligus bukti keseriusan pemerintah daerah menjaga keuangan tetap sehat.
Dengan kombinasi pembersihan data, efisiensi anggaran, dan dukungan sosial masyarakat, Dinsos Bone optimistis pengelolaan JKN ke depan akan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan menjamin hak layanan kesehatan bagi warga miskin. (*)




Tinggalkan Balasan