
ZATERA.ID | BONE —- Antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta melonjaknya harga BBM eceran di beberapa wilayah Kabupaten Bone, menyebabkan terjadi kepanikan warga.
Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya memberikan penjelasan resmi setelah pihak Pertamina berkunjung ke daerah tersebut.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, menerima kunjungan Sales Branch Manager Sulselbar II Fuel PT. Pertamina Patraniaga Muhammad Ridho Hasbullah di Rujab Bupati, Jl Petta Ponggawae, Kamis, (02/04/2026).
Pertemuan itu membahas kelangkaan Bahan Bakan Minyak (BBM) di Kabupaten Bone.
Terungkap bahwa stok kuota tidak berkurang hanya terjadi kepanikan masyarakat sehingga membeli BBM secara berlebih dan mengular antrian di SPBU.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali.
Ia juga meminta penjelasan pihak Pertamina terkait fenomena antrian panjang kendaraan di seluruh SPBU di Kabupaten Bone.
Dalam beberapa hari terakhir, warga di sejumlah kecamatan mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM, bahkan harus mengantri berjam-jam.
Tidak hanya itu, harga BBM jenis pertalite di tingkat eceran dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp13 ribu hingga menembus Rp20 ribu per liter.
Kondisi ini memicu kepanikan warga yang khawatir akan terjadi kelangkaan.
Bupati Bone menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menerima kunjungan dari Pertamina Makassar untuk memastikan kondisi distribusi BBM di daerah tetap terkendali.
“Baik, Bismillah.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Ta’ala Wabarakatuh. Saya Bupati Bone, Haji Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama dengan Kepala Wilayah 2 Pertamina Makassar, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone bahwa terkait dengan BBM atau SPBU Bone, hari ini kami kedatangan tamu menyampaikan bahwa stok untuk BBM di Bone itu aman. Dan kami mohon untuk masyarakat membeli secukupnya dan tidak perlu panik, karena stok BBM aman dan terkendali. Mungkin itu, sekian. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Ta’ala Wabarakatuh,” tegas bupati dalam pernyataannya.
Bupati Bone juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM. Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru dapat memperparah situasi di lapangan.
“Saya bersama pihak Pertamina menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone bahwa stok BBM aman,” tegas Andi Asman Sulaiman didampingi Wakil Ketua DPRD Bone Khairul Amran.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Menurutnya, kepanikan justru menjadi salah satu faktor utama terjadinya antrean panjang di SPBU.
“Saya mendengarkan langsung penjelasan Pertamina. Dan ternyata di Bone ini tidak ada pengurangan kuota BBM. Masyarakat panik karena sebelumnya ada isu kenaikan BBM sehingga memicu antrian panjang kendaraan. Kami memohon kepada masyarakat untuk membeli secukupnya. Tidak perlu panik karena stok aman dan terkendali,” pintanya.
Bupati juga menyoroti fenomena pembelian menggunakan jeriken serta penimbunan yang berpotensi memperburuk distribusi BBM.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap dengan adanya penegasan ini, masyarakat dapat kembali tenang dan tidak terpancing isu kelangkaan.
Di sisi lain, pihak terkait juga diharapkan memperketat pengawasan distribusi agar BBM dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ridho, memastikan bahwa tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga BBM di wilayah tersebut.
“Ada kepanikan. Padahal tidak ada kelangkaan dan tidak ada kenaikan harga BBM. Kepanikan ini yang membuat BBM seolah-olah habis,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pengisian berulang-ulang dalam waktu singkat.
Selain itu, Pertamina juga meminta operator dan pengawas SPBU untuk lebih tegas dalam mengawasi praktik pengisian BBM, agar tidak melayani pengisian berulang dalam satu kendaraan dalam waktu berdekatan.
Terkait penggunaan jerigen, Ridho menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama disertai rekomendasi resmi.
Ia mencontohkan nelayan yang memang membutuhkan BBM untuk operasional, namun tidak memungkinkan membawa kapal langsung ke SPBU.
“Jerigen itu legal ketika ada rekomendasi. Misalnya nelayan, tidak mungkin membawa kapalnya ke SPBU,” lanjutnya. (*)




Tinggalkan Balasan