
ZATERA.ID | LUWU TIMUR — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat melalui kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 1–2 April 2026, di Kantor Kecamatan Wotu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Langkah proaktif tersebut terlaksana melalui koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur.
Tujuannya menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Melalui sinergi antarinstansi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus memperoleh asistensi pengisian SPT Tahunan dari tim KP2KP Malili.
Tak hanya itu, warga juga dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi yang sama.
Kehadiran layanan terpadu ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kecamatan Wotu dan wilayah sekitarnya, seperti Burau, Tomoni Timur, Tomoni, hingga Mangkutana, dalam mengurus legalitas usaha sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, tim KP2KP Malili juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai instrumen utama pembangunan nasional, mulai dari pembiayaan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pemerataan kualitas pendidikan.
Pihak Kecamatan Wotu menyambut positif kegiatan ini dan menilai layanan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang masih awam terhadap prosedur perpajakan.
Pemerintah kecamatan juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Pegawai KP2KP Malili, Arianda, mengungkapkan bahwa minat warga sangat besar.
“Kami memberikan layanan pendampingan pendaftaran NPWP, terutama bagi wajib pajak yang akan melamar pekerjaan maupun mendirikan usaha, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan. Respons masyarakat sangat baik, bahkan banyak yang sudah menunggu sejak pagi hari,” ujarnya.
Salah satu wajib pajak, Ibu Murni, turut mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyatakan harapannya agar layanan serupa terus dilaksanakan.
Di sela kegiatan, muncul pula perhatian terkait isu keamanan. Ibu Murni mengaku pernah menerima telepon dari pihak yang mengatasnamakan pegawai pajak.
Menanggapi hal tersebut, pegawai KP2KP Malili, Atitar, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati. Seluruh layanan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang belum sempat hadir, KP2KP Malili menginformasikan bahwa layanan reguler tetap tersedia di kantor mereka di Jalan Bypass, Balantang, Malili, setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak guna mendukung pembangunan yang lebih merata. (*)




Tinggalkan Balasan