
ZATERA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra memperkuat kolaborasi pertukaran data dan pengawasan wajib pajak sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, belum lama ini.
Pertemuan tidak hanya membahas kondisi penerimaan pajak regional, tetapi juga menitikberatkan pada langkah konkret pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berupaya membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Pemprov Sulsel menyatakan kesiapan mendukung pertukaran data perpajakan dan perizinan yang dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak.
Sementara DJP menilai dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan menggali potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.
Kolaborasi tersebut juga mencakup pengawasan bersama dan edukasi perpajakan yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan penguatan sinergi lintas institusi ini, Pemprov Sulsel dan DJP Sulselbartra optimistis potensi pendapatan negara maupun daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (*)




Tinggalkan Balasan