
ZATERA.ID | PALOPO — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melakukan kunjungan resmi ke Kantor Imigrasi Tipe II Non TPI Palopo, pada Jumat (10/04/2026).
Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kantor Imigrasi Palopo dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan perpajakan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan instansi vertikal.
Kolaborasi yang solid antar lembaga diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang berkelanjutan serta berdampak positif bagi optimalisasi penerimaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tipe II Non TPI Palopo atas komitmen dan konsistensi dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Ia menekankan bahwa kontribusi tersebut tidak hanya tercermin dari pembayaran pajak yang tepat dan teratur, tetapi juga dari kepatuhan pelaporan pajak oleh para pegawai.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Palopo yang telah berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara, khususnya melalui PPh Pasal 21 pegawai. Selain itu, kami juga mengapresiasi para pegawai yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ujar Nelson.
Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Tipe II Non TPI Palopo dinilai telah menunjukkan kinerja kepatuhan perpajakan yang sangat baik, terutama dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepatuhan ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya peran pajak sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional.
KPP Pratama Palopo berharap praktik baik yang telah ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Palopo dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi instansi lainnya dalam membangun budaya sadar dan taat pajak di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan kerja sama yang harmonis antarinstansi.
Sebagai penutup, kedua belah pihak mengabadikan momen melalui sesi foto bersama sebagai simbol sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan. (*)




Tinggalkan Balasan