
ZATERA.ID, MAKASSAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 LP KPK yang dirangkaikan dengan silaturahmi pengurus dan anggota di Cafe Ceng Ho, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Senin (8/6/2026), menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi organisasi di Sulawesi Selatan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah status domisili kepengurusan Komando Daerah (Komda) LP KPK Sulsel yang saat ini beralamat di Kota Parepare.
Sejumlah pengurus dan anggota menilai kondisi tersebut perlu ditinjau kembali karena dalam Anggaran Dasar organisasi disebutkan bahwa kantor Komda berkedudukan di ibu kota provinsi.
Para peserta yang hadir juga sepakat untuk mencari solusi guna mengaktifkan kembali berbagai program LP KPK di Sulawesi Selatan.
Menurut mereka, LP KPK Sulsel memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam kegiatan pengawasan, termasuk mengungkap sejumlah persoalan yang pernah menjadi perhatian publik, di antaranya kasus perkebunan tebu di Kabupaten Jeneponto.
Koordinator Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Invit Tipikor) Komnas LP KPK, Haminah Lallo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala Kesbangpol Sulawesi Selatan terkait rencana pengembalian domisili Komda Sulsel ke Makassar.
“Pihak Kesbangpol pada prinsipnya mempersilakan pengurus LP KPK Sulsel menyelesaikan terlebih dahulu persoalan internal organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Komnas LP KPK, Andi Hasanuddin, mengingatkan seluruh pengurus agar menjaga nama baik organisasi sebagai lembaga pengawas sekaligus mitra pemerintah.
Pesan senada disampaikan Wakil Direktur Penegakan Hukum Komnas LP KPK, Asman Mansyur. Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan silaturahmi dan peringatan HUT ke-13 LP KPK yang dinilainya menjadi sarana mempererat komunikasi antarpengurus dan anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pembina Komda Sulsel, AKBP (Purn) Waris Hablon, berharap seluruh pengurus dan anggota memiliki visi yang sama dalam membesarkan organisasi.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan AD/ART sebagai pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan organisasi.
Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Koordinator Divisi Invit Tipikor LP KPK, Haminah Lallo.
Secara terpisah, Ketua Umum LP KPK, Amirul S. Piola, meminta seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat Komnas, Komda hingga Komcab di Sulawesi Selatan untuk tetap taat terhadap aturan organisasi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pengurus yang melakukan pelanggaran serta mendorong seluruh jajaran LP KPK untuk aktif membangun kemitraan dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan masyarakat. (Aril)




Tinggalkan Balasan