
ZATERA.ID, GOWA — Suasana haru dan bangga menyelimuti kegiatan penamatan siswa kelas VI SD Inpres Songkolo, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (13/6/2026).
Sebanyak 47 siswa resmi menyelesaikan pendidikan dasar mereka dan bersiap melangkah ke jenjang berikutnya.
Namun, lebih dari sekadar seremoni kelulusan, kegiatan ini menjadi gambaran kuatnya kolaborasi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak.

Kepala SD Inpres Songkolo, Fauziah Hafid, menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir perjalanan, melainkan langkah awal menuju cita-cita yang lebih besar.
“Kelulusan hari ini baru langkah awal untuk meraih masa depan. Bangun disiplin, jujur, dan pantang menyerah. Gapailah cita-citamu setinggi mungkin, bahkan hingga ke negeri China,” pesannya di hadapan para siswa dan orang tua.
Kegiatan penamatan turut dihadiri Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bontomarannu, Kakwarran Gerakan Pramuka Bontomarannu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, komite sekolah, serta komunitas Rukoku (Rumahku Sekolahku).


Menariknya, seluruh rangkaian kegiatan penamatan tahun ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh para orang tua siswa yang tergabung dalam Rukoku, sebuah wadah kolaborasi yang beranggotakan orang tua, guru, dan siswa yang peduli terhadap kemajuan pendidikan.
Ketua K3S Kecamatan Bontomarannu, Sahabuddin, mengapresiasi kekompakan tersebut.
“Acara ini diinisiasi oleh orang tua siswa dan dilaksanakan oleh orang tua siswa. Saya mengapresiasi kekompakan dan kolaborasi yang terbangun melalui Rukoku,” ujarnya.
Kegiatan semakin semarak dengan penampilan siswa antara lain Tari Lipa Sabbe yang dibawakan siswa kelas VA dan mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan.
Di sisi lain, Sahabuddin juga menjelaskan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap aturan kuota peserta didik yang telah ditetapkan pemerintah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya, setiap sekolah memiliki batas jumlah siswa dalam satu rombongan belajar yang tidak boleh dilampaui karena berkaitan langsung dengan pendataan dan hak peserta didik dalam mengikuti proses pendidikan hingga ujian kelulusan.
SD Inpres Songkolo sendiri mendapat pengecualian dengan jumlah maksimal 31 siswa per rombongan belajar karena didukung fasilitas belajar yang memadai. Tahun ini sekolah tersebut meluluskan 47 siswa yang terbagi dalam dua rombongan belajar.
Penamatan yang berlangsung kondusif itu menjadi bukti bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga hasil kerja bersama antara guru, orang tua, dan masyarakat demi menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik. (Aril)




Tinggalkan Balasan