ZATERA.ID, BONE —- Sebanyak 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman.

Penyerahan SK tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji bagi 89 PNS. Prosesi seremonial yang dikemas dalam bentuk apel pagi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Senin (15/6/2026).


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam dalam laporan menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang kepegawaian sekaligus upaya memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebanyak 67 PNS Formasi Tahun 2024 menerima SK pengangkatan, sedangkan 89 PNS mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji sebagai bagian dari penguatan tanggung jawab dan integritas sebagai aparatur negara,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengingatkan para ASN yang baru menerima SK maupun yang telah diambil sumpahnya agar mempersiapkan diri menjadi aparatur untuk bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bone saat ini terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Persiapkan diri untuk bekerja. Pemerintahan kami memprioritaskan budaya kerja yang profesional demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bone,” tegas Andi Asman Sulaiman.

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone ingin membangun sistem karier ASN yang sehat dan berbasis kompetensi melalui pembentukan karakter disiplin sejak dini.

Menurutnya, pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam membangun karier aparatur. ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berkarier hingga tingkat yang lebih tinggi.

“Saya ingin PNS di Bone memiliki jenjang karier yang profesional karena dibentuk melalui disiplin. Ke depan bukan tidak mungkin ada yang berkarier di tingkat provinsi maupun kementerian. Karena itu budaya disiplin harus terus dijaga, termasuk melalui pelaksanaan inspeksi mendadak di perangkat daerah,” lanjutnya.

BupAAS menegaskan bahwa pembinaan disiplin akan terus dilakukan, termasuk melalui pengawasan dan inspeksi mendadak di setiap perangkat daerah.

Selain menyoroti profesionalisme, Bupati Bone turut mengingatkan ASN agar menjaga perilaku dan etika sosial di tengah masyarakat. Ia meminta aparatur tidak menampilkan gaya hidup berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi memunculkan persoalan dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bone juga menyampaikan peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang aparatur, mulai dari Sekretaris Daerah hingga pejabat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, dengan sanksi yang akan diterapkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)