
MAKASSAR — Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Koalisi Elemen Masyarakat di bawah komando Elang Timur Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik permintaan fee proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025.

Aksi tidak hanya berlangsung di luar pagar Mapolda Sulsel. Massa akhirnya diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian dan diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor Polda Sulsel untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan dokumen pendukung.
Koordinator pengaduan Koalisi, Andi Lulung, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami tidak datang membawa isu kosong. Hari ini kami menyerahkan dokumen pengadaan, data elektronik, serta laporan yang kami himpun sepanjang 2025. Sekarang bola ada di tangan Polda Sulsel,” tegas Andi Lulung yang akrab disapa Panglima.
Dugaan Fee Mengemuka, Sikap Kepala Daerah Disorot
Dalam laporan pengaduan, Koalisi menyoroti maraknya isu permintaan fee proyek yang disebut telah beredar luas di Kabupaten Soppeng selama setahun terakhir.
Dugaan tersebut mencuat di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, baik melalui mekanisme lelang maupun e-katalog.
Sorotan publik menguat lantaran minimnya klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah di tengah polemik proyek dan konflik antarpejabat yang menjadi konsumsi publik.
“Pertanyaan masyarakat sederhana: mengapa kepala daerah terkesan diam, padahal isu ini berulang dan berdampak langsung pada kepercayaan publik?” ujar Panglima.
Meski demikian, Koalisi menegaskan tidak menarik kesimpulan hukum dan sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada aparat penegak hukum.

Proyek Fantastis Dipertanyakan
Salah satu proyek yang disorot adalah pengadaan smart board senilai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng.
Proyek tersebut dipertanyakan karena dilaksanakan di saat banyak sekolah masih kekurangan fasilitas dasar seperti meja, kursi, dan buku pelajaran.
Selain itu, program bantuan seragam sekolah bernilai miliaran rupiah dinilai tidak merata dan tidak berbasis kebutuhan riil siswa.
Koalisi juga menyinggung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bernilai puluhan miliar rupiah yang disebut tidak tepat sasaran dan memicu spekulasi publik.
“Ini bukan soal anti-pembangunan atau anti-teknologi. Ini soal akal sehat dan prioritas. Ketika uang rakyat besar, maka pengawasannya juga harus besar,” tegasnya.
Desak Polda Sulsel Profesional
Koalisi secara terbuka mendesak Polda Sulsel bekerja profesional, transparan, dan presisi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan sudah resmi masuk. Publik Soppeng dan Sulawesi Selatan akan mengawasi. Ini momentum bagi Polda Sulsel untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat,” kata Panglima.
Ia memastikan Koalisi akan terus mengawal proses hukum secara konstitusional dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan jika penanganan perkara dinilai stagnan.
Dalam kesempatan itu, Koalisi turut memperlihatkan tanda bukti pelaporan dan berita acara serah terima dokumen kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Bupati Soppeng terkait laporan tersebut.
Koalisi juga menyatakan berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat untuk memperluas pengawasan publik atas kasus ini. (*)




Tinggalkan Balasan