
GOWA — Terhentinya layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Sokkolia selama enam hari berturut-turut membuka ruang evaluasi serius terhadap tata kelola program prioritas nasional di Kabupaten Gowa.
Meski penghentian disebut terkait perbaikan infrastruktur, fakta bahwa ribuan siswa dan guru tidak menerima haknya memunculkan pertanyaan tentang kesiapan mitigasi dan standar operasional pelaksanaan di lapangan.
Program MBG dirancang sebagai layanan berkelanjutan. Dalam praktik pemerintahan, program prioritas negara tidak semestinya mengalami kekosongan layanan tanpa solusi pengganti. Ketika satuan pelayanan berhenti sementara, instansi penanggung jawab seharusnya memiliki skema darurat agar manfaat tetap tersalurkan.
Dalam konteks ini, SPPG merupakan unit pelaksana teknis, sementara tanggung jawab kebijakan dan pengawasan berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Artinya, persoalan teknis di tingkat SPPG tidak serta-merta menghapus kewajiban negara untuk menjamin hak penerima manfaat.
Enam hari tanpa layanan menandakan setidaknya dua hal: pertama, lemahnya perencanaan risiko terhadap kemungkinan gangguan operasional; kedua, belum optimalnya mekanisme alternatif seperti alih distribusi ke SPPG terdekat, dapur darurat, atau kerja sama sementara dengan pihak ketiga yang memenuhi syarat.
Dari sudut pandang pelayanan publik, kondisi ini berpotensi dikategorikan sebagai kegagalan mitigasi layanan.
Prinsip dasar good governance menekankan kesinambungan, transparansi, dan akuntabilitas. Jika penghentian layanan terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas dan tanpa kepastian solusi, maka kepercayaan publik terhadap program nasional ikut dipertaruhkan.
Lebih jauh, tidak adanya skema pengganti selama hampir sepekan juga menimbulkan pertanyaan apakah standar operasional prosedur (SOP) darurat telah disiapkan dan dijalankan secara konsisten. Jika SOP tersebut ada namun tidak diterapkan, maka masalahnya terletak pada pelaksanaan.
Jika belum ada, maka ini menjadi catatan penting dalam desain kebijakan program MBG ke depan.
Ke depan, situasi seperti ini menuntut langkah korektif yang tegas dan terbuka. Penjelasan resmi kepada publik, evaluasi internal, serta penegasan mekanisme antisipasi menjadi keharusan agar kejadian serupa tidak berulang.
Program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak sekolah menuntut kepastian layanan, bukan sekadar niat baik.
Kasus SPPG Sokkolia pada akhirnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan konsep, tetapi oleh kesiapan sistem menghadapi gangguan di lapangan.
Enam hari tanpa MBG bukan sekadar jeda layanan, melainkan ujian nyata bagi tata kelola negara di tingkat lokal. (Aril)




Tinggalkan Balasan