
ZATERA.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong harmonisasi kebijakan yang lebih konkret antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya tambang, serta penguatan manfaat ekonomi daerah yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), Rabu (20/5/2026).
Dalam forum tersebut, Husniah menegaskan posisi Gowa sebagai wilayah strategis penyangga sekaligus daerah penghasil di Sulawesi Selatan, mulai dari sektor pertanian, pertambangan, hingga sumber pasokan air.
Namun di sisi lain, Gowa masih menghadapi tantangan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur yang terdampak efisiensi anggaran.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada potensi sumber daya, tetapi harus diikuti sinkronisasi kebijakan agar daerah penghasil juga memperoleh dampak ekonomi dan pembangunan yang seimbang.
“Gowa memiliki posisi strategis sebagai daerah penghasil, baik sektor pertanian, pertambangan, maupun sumber pasokan air. Karena itu perlu ada harmonisasi kebijakan dan dukungan pemerintah pusat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat,” ujar Husniah.
Selain infrastruktur, Pemkab Gowa juga menyoroti pengelolaan sumber daya tambang yang dinilai membutuhkan sinkronisasi kebijakan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun tumpang tindih kewenangan.
Husniah menekankan, daerah tidak boleh hanya menjadi pemasok sumber daya tanpa mendapatkan kontribusi pembangunan yang memadai.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif dalam satu tahun terakhir, mulai dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan.
Di tengah pembahasan pembangunan, Husniah turut menyinggung dinamika politik lokal terkait isu pemakzulan terhadap dirinya.
Namun ia memastikan polemik tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.
Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah tetap pada keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menanggapi berbagai isu yang disampaikan Pemkab Gowa, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyebut persoalan sinkronisasi kebijakan, pemanfaatan sumber daya daerah, hingga dinamika tata kelola pemerintahan merupakan isu yang juga terjadi di sejumlah daerah dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
Kemendagri juga menilai harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu diperkuat agar pengelolaan wilayah strategis seperti pertambangan dan pemanfaatan sumber daya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. (*)




Tinggalkan Balasan