
SUNGGUMINASA — Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu terasa dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Komda Gowa LMR-RI yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama anak yatim-piatu dari Yayasan Mualaf binaan Ustad Muh. Miol, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mabes Komda Gowa, Jalan Abdul Mutalib Dg Narang, Pao-pao, Sungguminasa, Kabupaten Gowa ini menjadi momen penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus wujud nyata kepedulian sosial LMR-RI di tengah masyarakat.
Ketua Komwil LMR-RI Sulawesi Selatan, A. Idam Jaya Gaffar, secara langsung menyerahkan SK kepada Ketua Komda Gowa, Safri Dg Mattawang, disaksikan oleh jajaran pengurus dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Idam Jaya menegaskan bahwa LMR-RI merupakan lembaga independen yang telah berdiri sejak 1945/1946, dengan komitmen kuat di bidang kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia, serta kontrol sosial.
“LMR-RI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi sebagai wadah pengabdian untuk masyarakat.”
“Kami berharap Komda Gowa mampu mengawal visi-misi organisasi, memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, serta menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menjaga keadilan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komda Gowa LMR-RI, Safri Dg Mattawang, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi bersama seluruh pengurus yang telah menerima SK.
“Kami siap bekerja maksimal dalam menjalankan program kerja organisasi dan menjaga marwah LMR-RI sebagai lembaga yang konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melaksanakan pelantikan resmi pengurus Komda Gowa sebagai langkah awal untuk memperkuat struktur organisasi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pelantikan pengurus Komda Gowa agar roda organisasi dapat berjalan lebih terarah, solid, dan profesional,” tambahnya.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh LMR-RI.
Kebersamaan dengan anak-anak yatim-piatu menjadi simbol bahwa kehadiran organisasi ini tidak lepas dari kepedulian terhadap sesama.
Sebagai informasi, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) adalah organisasi kemasyarakatan dan badan hukum yang berdiri sejak 1945, berfokus pada advokasi hukum, perlindungan HAM, dan rehabilitasi sosial (reklassering) bagi masyarakat terpinggirkan. Didirikan untuk mendampingi proklamasi, LMR-RI berstatus Badan Peserta Hukum di bawah Kementerian Kehakiman.
Laporan: pen




Tinggalkan Balasan