
ZATERA.ID | JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan penetapan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung hilal (rukyatul hilal).
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang.
Hilal Terpantau, Sidang Isbat Putuskan Lebaran
Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal sejak sore hari.
Dalam pemaparan tersebut, posisi bulan dilaporkan telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam.
Sidang kemudian dilanjutkan secara tertutup setelah salat Magrib, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga perwakilan organisasi Islam.
Pemerintah menggunakan dua metode utama dalam penentuan:
- Hisab (perhitungan astronomi)
- Rukyatul hilal (pengamatan langsung di lapangan)
Perbedaan Penetapan Masih Terjadi
Meski pemerintah telah menetapkan tanggal resmi, potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri di masyarakat tetap ada.
Muhammadiyah sebelumnya menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama diperkirakan merayakan Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026, sejalan dengan kriteria imkanur rukyah yang digunakan pemerintah.
Imbauan Jaga Persatuan
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan yang mungkin terjadi.
Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan hari raya,” tutup Menag. (*)




Tinggalkan Balasan