
ZATERA.ID | MAKASSAR — Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup (APLH) melaporkan dugaan dampak pencemaran lingkungan serta indikasi mark-up dalam pengadaan lima unit incinerator sampah senilai sekitar Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD ke DPRD Makassar, Senin (2/3/2026).
Aspirasi tersebut diterima oleh anggota dewan, Muchlis Misbah, bersama Kabag Humas DPRD Makassar, Salman Baso, dalam pertemuan di ruang aspirasi.

Perwakilan aliansi, Fahrul, menyampaikan dua poin utama. Pertama, terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional incinerator yang disebut meresahkan warga, khususnya di wilayah Kelurahan Maccini Sombala.
“Kami menemukan adanya bau menyengat yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi. Walaupun aktivitasnya baru berjalan sekitar satu bulan, keluhan warga sudah cukup banyak,” ujar Fahrul.
Ia menyebut, operasional incinerator diduga memicu limbah yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi warga.
“Di depan lokasi sebelumnya ada pedagang kaki lima yang beraktivitas, kini berkurang karena masyarakat terganggu dengan bau yang ditimbulkan,” tambahnya.
Selain itu, APLH juga mempertanyakan legalitas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
“Kami menduga pembangunan dan operasional incinerator ini berjalan tanpa dasar AMDAL yang jelas. Seharusnya ada kajian lingkungan sebelum beroperasi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Poin kedua yang disoroti adalah dugaan mark-up dalam pengadaan lima unit incinerator dengan total anggaran sekitar Rp6,8 miliar dari APBD.
“Kami meminta DPRD mengawal dan menelusuri proses pengadaan ini agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang merugikan daerah,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Muchlis Misbah menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Kebetulan saya dari Komisi D, sementara ini ranahnya Komisi C. Namun aspirasi ini tetap akan kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut dan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan meminta klarifikasi terkait izin lingkungan, operasional incinerator, serta mekanisme pengadaan anggaran.
“Kita akan panggil pihak terkait untuk memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan, termasuk soal AMDAL dan penggunaan APBD. Semua harus transparan,” tegasnya.
Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini secara serius demi melindungi masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan. (jk/*)




Tinggalkan Balasan