
ZATERA.ID, BONE —— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone mempercepat pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan pegawai.
Langkah yang diambil Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin, dinilai sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Melalui program pemerintahan yang dikenal dengan tagline BerAmal, Pemkab Bone merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 pada Juni 2026 dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp52 miliar. Penerima manfaat mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut disambut positif para ASN karena pencairannya dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Salah seorang guru di Kabupaten Bone, Rosma, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah yang mempercepat pembayaran hak ASN tersebut.
“Terima kasih banyak puang Bapak Bupati Bone karena Gaji ke-13 cepat dicairkan. Tahun-tahun sebelumnya biasanya cair pada bulan Juli. Perhatian ini sangat membantu guru-guru dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak,” ucapnya.
Apresiasi serupa disampaikan Ilham, seorang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone. Ia mengaku kebijakan tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali.
“Alhamdulillah dibayarkan juga Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu. Di daerah lain jangankan Gaji ke-13 dibayar, gaji pokoknya juga sering terlambat berbulan-bulan,” ucap Ilham.
Menurut para ASN, percepatan pencairan Gaji ke-13 memberikan manfaat besar karena dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak menjelang masuk sekolah, termasuk pembelian perlengkapan belajar dan biaya lainnya.
Apresiasi yang disampaikan para pegawai tersebut menjadi cerminan rasa syukur ASN atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap kesejahteraan aparatur.
Di bawah kepemimpinan BerAmal, percepatan pembayaran Gaji ke-13 tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan keuangan daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Dengan pencairan yang lebih cepat, ASN di Kabupaten Bone kini dapat lebih tenang mempersiapkan kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak mereka. Kebijakan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Bone untuk terus menghadirkan pelayanan yang berpihak pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat. (*)




Tinggalkan Balasan