
Ramli menegaskan, hingga kini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Permintaan penjelasan, kata dia, sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.
GOWA | Polemik rapat internal di DPRD Kabupaten Gowa terkait pembahasan pergantian pimpinan kian memanas. Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik alias Daeng Rewa, menilai proses yang berjalan tidak sesuai prosedur dan berencana melayangkan somasi kepada Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (19/2/2026).
Ramli menegaskan, hingga kini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Permintaan penjelasan, kata dia, sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.
“Ini seharusnya masih dalam proses. Kita minta Mahkamah Partai memberikan penjelasan dulu. Setelah ada jawaban resmi, baru bisa dilanjutkan sesuai regulasi dan prosedur,” ujar Ramli saat dikonfirmasi.
Ia menilai, proses pergantian tidak bisa langsung dimusyawarahkan hingga dibawa ke paripurna tanpa menunggu keputusan tersebut. Menurutnya, meski nantinya ada pihak yang tidak menerima putusan Mahkamah Partai, masih terbuka ruang upaya hukum lanjutan sehingga proses tidak bisa dipercepat secara sepihak.
Ramli juga menyoroti pelaksanaan rapat yang dinilai terkesan dipaksakan, khususnya terkait persoalan kuorum. Ia mempertanyakan perubahan kondisi yang sebelumnya disebut tidak memenuhi kuorum, namun kemudian dinyatakan terpenuhi tanpa penjelasan yang jelas.
“Yang jadi pertanyaan, sebelumnya tidak kuorum, lalu tiba-tiba kuorum. Kenapa bisa begitu? Ada apa? Ini yang harus dijelaskan, karena menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.
Ia menegaskan, proses yang tetap dilanjutkan tanpa menunggu jawaban Mahkamah Partai maupun konsultasi dengan pihak terkait berpotensi cacat prosedural.
Ramli juga mengingatkan agar tidak muncul asumsi liar di masyarakat seolah dirinya berhenti karena alasan tertentu.
“Jangan sampai orang berasumsi macam-macam. Ini harus saya luruskan. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari partai,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pergantian antarwaktu secara menyeluruh. Ia juga berencana mempertanyakan prosedur tersebut kepada unsur kehormatan DPRD.
Ia menambahkan, somasi terhadap Bamus segera dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas proses yang dinilai tidak normal.
“Kami akan melayangkan somasi terkait prosedur pergantian itu. Kami minta penjelasan resmi, apakah mekanismenya memang seperti ini atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, polemik pergantian pimpinan DPRD Gowa masih terus bergulir. Kejelasan proses kini menunggu jawaban Mahkamah Partai serta respons resmi pihak-pihak terkait atas langkah somasi yang akan ditempuh Ketua DPRD Gowa. (*)




Tinggalkan Balasan