ZATERA.ID | GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat langkah menuju pemerintahan digital terintegrasi melalui penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Namun di balik itu, Pemkab Gowa juga memberi peringatan tegas: tidak boleh lagi ada perangkat daerah yang membangun sistem atau aplikasi secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan perubahan menyeluruh dalam cara kerja pemerintahan.

“Transformasi digital ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegasnya saat membuka sosialisasi.

Ia menekankan, dokumen arsitektur SPBE yang diserahkan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

Melalui sistem yang terhubung, aliran data antar perangkat daerah diharapkan lebih aman, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Pemkab Gowa sendiri memfokuskan transformasi ini pada tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi.

Langkah ini sekaligus untuk mengakhiri praktik “silo data” yang selama ini kerap terjadi antar perangkat daerah.

Implementasi SPBE dan PEMDI Tanggung Jawab Bersama

Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, menegaskan bahwa implementasi SPBE dan Pemerintah Digital (PEMDI) merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ia secara khusus mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan dokumen arsitektur digital sebagai acuan utama dalam perencanaan program.

“Tidak boleh ada lagi pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi dan terkoordinasi,” tegasnya.

Dari sisi capaian, Pemkab Gowa menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan SPBE. Indeks SPBE tahun 2023 tercatat sebesar 2,70 dengan kategori baik, meningkat tajam dibanding tahun 2021.

Tak hanya itu, Gowa juga masuk tiga besar di Sulawesi Selatan pada ajang SPBE Summit 2024, bahkan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang meraih penghargaan.

Evaluator eksternal Kementerian PANRB, Nanang Ruswianto, menilai kinerja SPBE Gowa sudah berada pada jalur yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari dokumen dan peringkat.

“Yang paling penting adalah dampaknya terhadap kualitas layanan publik dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Secara regional, Gowa saat ini berada di peringkat keempat di Sulawesi Selatan dan peringkat 119 dari 491 kabupaten/kota secara nasional.

Melalui langkah ini, Pemkab Gowa berharap integrasi sistem dan kolaborasi antar perangkat daerah semakin kuat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif di era digital. (FZ/*)