BONE — Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kepolisian Resort (Polres) Bone menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa.

Apel dipimpin Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd selaku pimpinan apel, yang berlangsung di halaman Mapolres Bone, Jl Yos Soedarso, Senin (2/2/2026).

Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026”

Dalam apel gelar pasukan, Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjenpol Djuhandhani Rahardjo, S.H., M.H yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung untuk memastikan operasi berjalan optimal dan efektif.

Menurutnya, Operasi ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan dan korban fatalitas.

“Serta meningkatkan disiplin berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman nyaman dan selamat dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya idul fitri 1447 H Tahun 2026,” jelasnya.

Selain itu, operasi ini juga mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta didukung dengan kegiatan Gakkum dengan ETLE Statis, Mobile on Board, dan ETLE Hand Held serta tindakan teguran simpatik guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,” sebagaimana disampaikan dalam amanat Kapolda Sulsel.

Sembilan Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026;

1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.

3. Kendaraan motor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau Strobo bukan pada peruntukannya.

4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan.

5. Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.

6. Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.

7. Kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan.

8. Kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” ajaknya.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bone, para Kapolsek jajaran, serta para pejabat yang mewakili Forkopimda dan pimpinan instansi terkait.

Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan Polres Bone dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. (*)