
ZATERA.ID | KENDARI — Upaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor layanan kesehatan terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Pojok Pajak yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari di RS Hermina Kendari, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada asistensi aktivasi akun Coretax serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para pegawai rumah sakit yang terdiri dari dokter, perawat, hingga staf administrasi.
Sebanyak enam petugas dari KPP Pratama Kendari memberikan layanan langsung kepada lebih dari 68 wajib pajak orang pribadi dari berbagai profesi tenaga kesehatan.
Berdasarkan data penerbitan Bukti Potong A1 (BPA1) yang dilaporkan bendahara rumah sakit, jumlah pegawai di RS Hermina Kendari diperkirakan mencapai 303 orang.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan pendampingan mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, hingga pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.
Pendampingan ini diharapkan memudahkan para pegawai rumah sakit dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Data perekonomian daerah juga menunjukkan bahwa sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial di Sulawesi Tenggara kembali mengalami pertumbuhan sekitar 3,85 persen setelah sempat mengalami kontraksi.
Bahkan pada periode tertentu, sektor ini juga mencatat pertumbuhan hingga 6,04 persen, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas layanan kesehatan serta bertambahnya tenaga kerja di sektor tersebut.
Peningkatan aktivitas tersebut berpotensi meningkatkan penghasilan tenaga kerja di bidang kesehatan yang menjadi objek Pajak Penghasilan dan wajib dilaporkan melalui SPT Tahunan.
Dalam konteks pembangunan nasional, pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara, termasuk untuk mendukung sektor kesehatan seperti pembangunan fasilitas layanan kesehatan, pengadaan alat kesehatan, hingga berbagai program layanan kesehatan bagi masyarakat.
Account Representative KPP Pratama Kendari yang turut bertugas dalam kegiatan tersebut, Krisna Mega Putra, mengatakan kegiatan Pojok Pajak merupakan bentuk pelayanan langsung kepada wajib pajak di lingkungan fasilitas kesehatan.
“Kami ingin memastikan para dokter, perawat, dan staf rumah sakit dapat mengaktifkan akun Coretax serta melaporkan SPT Tahunan dengan lebih mudah. Dengan pendampingan langsung seperti ini, para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kendari berharap kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga kesehatan dapat terus meningkat.
Dengan jumlah pegawai yang mencapai lebih dari 300 orang, kolaborasi antara otoritas pajak dan fasilitas layanan kesehatan diharapkan dapat memperkuat kesadaran perpajakan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (*)




Tinggalkan Balasan