
ZATERA.ID, BONE — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bone. Mulai kini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Makassar atau Parepare hanya untuk mengurus paspor dan berbagai dokumen keimigrasian lainnya.
Kemudahan tersebut hadir setelah Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone resmi beroperasi dan diresmikan oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, di Jalan MH Thamrin, Watampone, Selasa (9/6/2026).
Kehadiran kantor imigrasi ini dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Bone, termasuk warga Sinjai dan Soppeng, yang selama bertahun-tahun harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar untuk mengurus dokumen keimigrasian di luar daerah.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengatakan layanan keimigrasian merupakan salah satu kebutuhan publik yang paling dinantikan masyarakat.
Tingginya permintaan paspor dan dokumen keimigrasian terlihat dari jumlah warga yang setiap tahun berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah maupun bepergian ke luar negeri untuk pendidikan, pekerjaan, hingga pengobatan.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi ke Makassar maupun Parepare. Kehadiran kantor ini menjawab kebutuhan masyarakat terkait dokumen keimigrasian yang selama ini harus diurus di luar daerah,” ujar Andi Asman.
Data Pemkab Bone menunjukkan jumlah jamaah haji dan umrah asal Bone terus tinggi setiap tahunnya.
Pada 2024 tercatat 841 jamaah haji dan 2.325 jamaah umrah. Tahun 2025 terdapat 756 jamaah haji dan 3.100 jamaah umrah, sementara pada 2026 jumlah jamaah haji mencapai 2.023 orang dengan sekitar 2.700 jamaah umrah.
Menurut Andi Asman, keberadaan Kantor Imigrasi Bone akan memangkas waktu perjalanan sekaligus mengurangi beban biaya masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Meski saat ini masih menempati kantor sementara, Pemkab Bone telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor permanen yang ditargetkan dapat diresmikan pada tahun depan di Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Kami siap mendukung penuh pelayanan keimigrasian di Bone agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih dekat, efisien, dan cepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan kehadiran Kantor Imigrasi Bone merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Menurutnya, layanan yang sebelumnya hanya bisa diakses di Makassar atau Parepare kini dapat diperoleh lebih mudah oleh masyarakat Bone dan daerah sekitarnya.
“Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Bone, masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat dan efisien dari sisi waktu maupun biaya. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian untuk berbagai keperluan,” ujarnya.
Selain memudahkan pelayanan publik, keberadaan kantor imigrasi tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mobilitas masyarakat, serta pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bone.
Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone sekaligus menjadi penanda semakin lengkapnya layanan publik yang tersedia di Kabupaten Bone tanpa harus bergantung pada daerah lain. (Yusnadi/*)




Tinggalkan Balasan