
GOWA, ZATERA.ID — Lembaga Adat Kerajaan Gowa menggelar zikir Jumat dan doa Songkobala (tolak bala) di Museum Balla Lompoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/26) malam, sebagai ikhtiar memohon keselamatan, kedamaian, dan persatuan bagi masyarakat Gowa di tengah dinamika politik daerah.
Kegiatan yang dimulai seusai salat Isya sekitar pukul 20.19 Wita itu dihadiri para pemangku adat Kerajaan Gowa dan masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, sembilan tokoh adat mengenakan pakaian putih dan songkok hitam duduk melingkar di ruang utama Balla Lompoa sambil memimpin zikir dan melantunkan doa Songkobala.
Usai pelaksanaan zikir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Abe Patta Sila.
Pembahasan berlangsung hingga Jumat dini hari dan menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Gowa, termasuk polemik penggunaan hak angket DPRD terhadap Bupati Gowa.
Andi Hasanuddin mengatakan lembaga adat mengharapkan seluruh pihak tetap mengedepankan persatuan serta tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami menginginkan Gowa damai dan tidak gaduh. Silakan laksanakan hak-hak masing-masing, tetapi jangan sampai mencabik-cabik kebersamaan dan persatuan di Gowa. Itulah kuncinya,” katanya, Jumat dini hari.
Ia mengungkapkan hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim yang bertugas melakukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog sehingga hubungan kedua lembaga kembali harmonis demi kepentingan masyarakat.
“Kami akan membentuk tim untuk audiensi dengan Bupati dan DPRD agar terjalin kembali harmonisasi, karena rakyat yang akan dirugikan jika konflik ini terus berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, hasil pembahasan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga akan disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas daerah.
Menyikapi berbagai isu yang berkembang, Andi Hasanuddin menegaskan lembaga adat memilih menghormati proses hukum dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami tidak yakin dengan narasi-narasi yang sangat memalukan orang Gowa sebelum ada penetapan hukum. Kami tetap menghormati keputusan hukum karena negara kita menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Orang-orang yang menciptakan kegaduhan melalui provokasi akan kami laporkan agar polisi tidak tinggal diam melihat potensi pertikaian dan perpecahan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan hak angket DPRD Gowa, Andi Hasanuddin mengakui penggunaan hak tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurutnya, terdapat sejumlah proses yang dinilai keluar dari koridor tata tertib karena memuat materi yang seharusnya tidak disampaikan secara terbuka.
“Pansus DPRD memiliki hak angket sebagaimana diatur dalam tata tertib. Mempertontonkan aib secara terbuka padahal ini perlu dirahasiakan. Itu ji, tetapi DPRD silahkan dengan hak angketnya karena itu hak hak pada anggota DPR,” jelasnya.
Lembaga Adat Kerajaan Gowa juga berencana menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Gowa sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
“Teguran-teguran ini akan kami sampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD bahwa inilah suara masyarakat yang menilai sebagian proses sudah keluar dari jalur yang ditetapkan dalam tata tertib,” bebernya.
Terkait kehadiran Bupati Gowa dalam agenda hak angket, ia menyebut hal tersebut turut menjadi salah satu masukan yang berkembang dalam forum diskusi.
“Ada yang menginginkan Bupati Gowa tetap eksis memimpin Gowa dan tetap proaktif dalam setiap kebijakan pemerintah daerah,” ucap dia.
Ia menambahkan, Lembaga Adat Kerajaan Gowa siap bertemu dengan Bupati Gowa setelah seluruh hasil pembahasan dirampungkan.
Menurutnya, lembaga adat akan terus mengawal situasi agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah akibat polemik yang berkembang.
Laporan Palallo




Tinggalkan Balasan