
ZATERA.ID, MAKASSAR — Polemik hak angket yang bergulir di DPRD Gowa terus menuai reaksi. Politisi senior Sulawesi Selatan, H. Nasran Mone, menilai langkah DPRD Gowa justru menciptakan kegaduhan politik di daerah yang selama ini relatif kondusif.
Setelah mencermati perkembangan politik Gowa dalam beberapa pekan terakhir, Nasran menegaskan bahwa keputusan DPRD Gowa menggulirkan hak angket merupakan langkah yang keliru dan berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, tiga poin yang diputuskan DPRD Gowa melalui sidang paripurna menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap batas kewenangan lembaga legislatif.
“Dasar lahirnya keputusan tersebut jelas cacat hukum. Selain memasuki wilayah yang bukan ranah DPRD, yakni dugaan persoalan etika atau asusila, mereka juga mempersoalkan pengadaan seragam sekolah yang sebelumnya telah diputuskan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui peraturan daerah,” kata Nasran di Makassar, Sabtu malam.
Ia menilai menjadi sesuatu yang janggal ketika DPRD justru mempertanyakan kebijakan yang lahir dari produk hukum yang turut mereka setujui.
“Lucu kalau DPRD menggugat produk hukumnya sendiri,” tegasnya.
Nasran meyakini langkah DPRD tersebut tidak akan berjalan tanpa perlawanan. Ia mengaku telah mendengar adanya sejumlah elemen masyarakat yang mulai menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan hak angket tersebut.
Menurutnya, berbagai upaya akan dilakukan untuk menguji legalitas keputusan DPRD Gowa, mulai dari pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD hingga gugatan ke pengadilan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya dengar sudah ada beberapa elemen masyarakat yang menggugat. Kami juga akan bergerak melawan langkah parlemen Gowa yang membuat suasana menjadi gaduh,” ujarnya.
Nasran juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses tersebut dan tidak mudah menerima klaim bahwa seluruh langkah DPRD dilakukan atas nama aspirasi rakyat.
“Setiap pengaduan masyarakat tentu wajib ditindaklanjuti jika sesuai mekanisme dan aturan. Namun yang terjadi saat ini lebih terlihat sebagai politisasi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Balasan