ZATERA.ID | MAKASSAR Komisi B DPRD Kota Makassar turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam. Langkah ini menyasar isu klasik: perizinan dan kepatuhan pajak yang kerap jadi sorotan publik.

Didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, dan Dinas Perdagangan (Disperindag), tim menyisir beberapa titik, di antaranya Toko Satu Satu, Holywood, Helens, hingga Onyx.

Sidak dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, bersama sejumlah anggota dewan. Di tiap lokasi, mereka memeriksa dokumen izin usaha sekaligus menelusuri kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Langkah ini bukan tanpa alasan. DPRD menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minol tanpa izin serta potensi kebocoran pajak dari sektor hiburan malam.

“Dari hasil pengecekan sementara, semua pelaku usaha kooperatif. Tapi ini belum selesai, kami akan panggil mereka dalam rapat dengar pendapat untuk pendalaman,” ujar Ismail.

Meski hasil awal menunjukkan kepatuhan, DPRD tampak belum sepenuhnya puas. Pengawasan lanjutan disiapkan, terutama untuk memastikan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar optimal.

Di sisi lain, Bapenda Kota Makassar mengklaim hasil sidak menunjukkan tren positif. Kabid Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, menyebut seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa terpantau patuh dalam pembayaran pajak.

“Berdasarkan data yang ada, semuanya tercatat memenuhi kewajiban pajak. Ini menjadi indikator baik bagi peningkatan PAD,” ungkapnya.

Namun, klaim kepatuhan ini tetap akan diuji. Pemerintah bersama DPRD menegaskan sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai upaya menutup celah pelanggaran sekaligus mengamankan potensi pendapatan daerah.

Sektor minol dan hiburan malam memang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD, tetapi juga rawan pelanggaran. Karena itu, pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar bisnis tetap berjalan, tanpa mengabaikan aturan.

Sidak ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai serius menertibkan sektor yang selama ini kerap berada di “wilayah abu-abu” antara kepatuhan dan pelanggaran. (*)